Pada saat ini, umat Islam sedang menghdapi tantangan dari kehidupan dunia dan budaya modern, studi keislaman menjadi sangat urgen. Urgensi studi Islam dapat dipahami dan diuraikan sebagai berikut:
I. Umat Islam saat ini Berada Dalam Kondisi Problematis
Saat ini umat Islam masih berada dalam posisi pinggiran (marginal) dan lemah dalam segala bidang kehidupan sosial budaya. Dalam kondisi ini, umat Islam harus bisa melakukan gerakan pemikiran yang dapat menghasilkan konsep pemikiran yang cemerlang dan operasional untuk mengantisipasi perkembangan dan kemajuan tersebut. Dalam posisi problematis ini, jika umat Islam hanyab berpegang pada ajaran0ajaran Islam hasil penafsiran ulama’ terdahulu yang merupakan warisan doktriner turun temurun dan dianggapnya sebagai ajaran yang sudah mapan, sempurna, dan sudah paten, serta tidak ada keberanian untuk melakukan pemikiran ulang, berarti mereka mengalami kemandekan intelektual yang pada gilirannya akan menghadapi masa depan yang suram.
Saat ini umat Islam masih berada dalam posisi pinggiran (marginal) dan lemah dalam segala bidang kehidupan sosial budaya. Dalam kondisi ini, umat Islam harus bisa melakukan gerakan pemikiran yang dapat menghasilkan konsep pemikiran yang cemerlang dan operasional untuk mengantisipasi perkembangan dan kemajuan tersebut. Dalam posisi problematis ini, jika umat Islam hanyab berpegang pada ajaran0ajaran Islam hasil penafsiran ulama’ terdahulu yang merupakan warisan doktriner turun temurun dan dianggapnya sebagai ajaran yang sudah mapan, sempurna, dan sudah paten, serta tidak ada keberanian untuk melakukan pemikiran ulang, berarti mereka mengalami kemandekan intelektual yang pada gilirannya akan menghadapi masa depan yang suram.
Di sisi lain, jika umat Islam melakukan usaha pembaruan dan pemikiran kembali secara kritis dn rasional terhadap ajaran-ajaran agama Islam guna menyesuaikan terhadap tuntutan perkembangan zaman dan kehidupan modern, maka akan dituduh sebagai umat yang meninggalkan atau tidak seti lagi terhadap ajaran Islam warisan Ulama’ terdahulu yang dianggapnya sudah mapan dan sempurna tersebut.
Melalui pendekatan yang bersifat rasional-obyektif, studi Islam diharapkan: 1) Mampu memberikan alternatif pemecahan masalah atau jalan keluar dari kondisi yang problematis tersebut; 2) Dapat mengarah kepada dan bertujuan untuk mengadkan usaha-usaha pembaharuan dan pemikiran kembali ajaran agama Islam agar mampu beradaptasi dan menjawab tantangan zaman dan dunia modern denga tetap berpegang teguh pada sumber ajaran agama Islam yang asli, yaitu Al-Qur’an dan as-Sunnah; 3) Mampu memberikan pedoman dan pegangan hidup bagi umat Islam, agar tetap menjadi seorang muslim sejati, yang mampu menjawab tantangan pada era globalisasi ini.
II. Umat Manusia dan Peradabannya Berada dalam Suasana Problematis
Pesatnya perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi modern telah membuk era baru dalam perkembangan budaya dan peradaban umat manusia, yang dikenal dengan era globalisasi. Pada era ini ditandai dengan semakin dekatnya hubungan komunikasi antarbangsa dan budaya umat manusia.
Pada suasana smacam ini tentunya umat manusia membutuhkan aturan-aturan, nilai-nilai dan norma-norma serta pedoman dan pegangan hidup yang universal dan diakui atau diterima oleh semua bangsa. Sementara itu tekhnologi modern jusru semakin menjadikan manusia-manusia modern kehilangan idntitas diri, menurunkan derajat kemanusiaan, dan menyebabkan terjadnya proses dehumanisasi, yang menjadikan manusia kehilangan sifat-sifat manusiawinya.
Dengan demikian, manusia modern pun berada dalam kondisi yang serba problematis. Jika ilmu pengetahuan dan tekhmologi modern dibiarkan berkembang terus secara bebas tanpa kontrol dan pengarahan, maa akan menyebabkan terjadinya kehancuran dan malapetaka yang mengancam kelangsungan hidupnya dan peradaban manusia itu sendiri.
Pengetahuan menjadi terpisah dari nilai; kekuatan besar telah dicapai,tetapi tanpa kebikajsanaan. Manusia telah menciptakan kekuatan besar dalam bidang sains dan tehnologi, tetapi kekuatan-kekuatan itu sering digunakan untuk merusak (destruktif). Manusia telah mampu menemukan cara-cara untuk memperoleh keamanan dan kenikmatan, tetapi pada waktu yang sama mereka merasa tidak aman dan risau, karena mereka tidak yakin akan arti kehidupnnya, tidak memiliki kebermaknaan hidup dan tidak tahu arah mana yang mereka pilih dalam kehidupan itu.
Situasi semacam ini bukan hnaya menimpa dan merupakan tantangan bagi bangsa-bangsa modern, tetapi ia juga menimpa dan merupakan tantangan bagi selruh umat manusia di seluruh dunia, termasuk di dalamnya umat Islam. Sebagai agama rahmah lil ‘alamin, Islam tentunya mempunyai onsep-konsep atau ajaran-ajaran yang bersifat manusiawi dan universal, ayng dapat menyelamtkan manusia dan alam smesta dari kehancurannya. Karena itu, Islam harus bisa menawarkan nilai-nilai, norma-norma, dan aturan-aturan hidup yang bersifat manusiawi dan universal itu kepada dunia modern, dan dharapkan dapat memberikan alternatif-alternatif pemecahan terhadap keadaan problematis.
Disinilah letak urgensi studi Islam, untuk menggali kembali ajaran-ajaran Islam yang murni, dan yang bersifat menusiawi dan universal, yang mempunyai daya untuk mewujudkan dirinya sebagai rahmah lil ‘alamin.
Adapun situasi keberagamaan di Indonesia cenderung menampilkan kondisi keberagmaan yang leglistik-formalistik. Agama harus dimanifestasikan dalam bentukritual formal, sehingga muncul formalisme keagamaan yang lebih mementingkan “bentuk” daripada “isi”. Kondisi seperti itu, menyebabkan agama kurang dipahami sebagai dasar moral dan etika yang bertujuan membebaskan manusia dari kebodohan, ataupun kebobrokan moral. Di samping itu, formalisme keagamaan yang cenderung induvidualistik daripada kesatuan sosial mengakibatkan munculnya sikap negatif seperti nepotisme, kolusi dan korupsi. Oleh karenanya, signifikasi studi Islam di Indonesia adalah mengubah pemahaman dan penghayatan keislaman masyarakat Muslim-Indonesia secara khusus, dan masyarakat agama pada umumnya.
0 komentar:
Silahkan untuk memberikan komentar di sini...