Kata jilbab jama’nya :jalabib”, secara lughowi bermakna pakaian atau baju kurung yang longgar. Dari pengertian lughowi ini, Dr. Quraish Shihab mengartikannya “baju kurung yang longgar dilengkapi dengan kerudung penutup kelapa”. Berbeda lagi dengan penafsiran yang telah mengakar di kalangan kita, yakni kerudung aatu penutup kepala, juga ada yang mengartikannya sebagai busana muslimah. Namun setidaknya kita telah mengetahui bahwa menutup aurot baik laki-laki atau perempuan itu wajib. Dan tentu saja ada ketentuan berbeda antara keduanya.
Para Ulama’ berbeda pendapat mengenai batasan aurot wanita, baik itu dari kalangan ahli tafsir, ahli fiqh atau ahli hadits. Perbedaan itu terletak pada bagian muka dan telapak tangan. Hal ini masih menjadi kontrofersi hingga saat ini. Salah satu hal yang yang diperdebatkan adalah makna Q.S An Nur :31
Kalangan yang mewajibkan menutup muka (memakai cadar,red) dan telapak tangan menafsirkan lafadz “Illa ma dhoharo minha” dengan perhiasan yang tampak, seperti baju, cincin, celak. Kalangan memperbolehkan terlihatnya wajah menfsirkan lafadz tersebut dengan muka dan telapak tangan, dengan menyitir hadits Nabi SAW tentang cerita Asma’ bin Abu Bakar ra.
Sedangkan Asy Syafi’iyyah dalam pendapat Asy Syirozy dalam kitabnya al Muhadzzab, mengatakan bahwa aurot wanita merdeka adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Disini saya tidak akan membahas lebih lanjut mengenai khilaf tersebut.
Adanya kewajiban menutup aurot merupakan suatu bentuk perlindungan, terutama bagi kaum hawa. Wanita diciptakan dengan berbagai keindahan. Perhiasan yang diharamkan bagi laki-laki dihalalkan untuk perempuan. Oleh Karena itu pakaian yang digunakan harus benar-benar susuai fungsinya, yakni menjaga keindahan tersebut dengan menutup aurot. Tentunya kita tak menginginkan keindahn itu tercoreng dan malah menjerumuskan seseorang pada kemaksiatan. Jilbab bukan hanya sebagai symbol keagamaan saja, tetapi merupakan identitas seorang muslimah sejati yang mencermikan syariat agamanya.
Bagaimana dengan model jilbab yang banyak dipakai wanita di Timur Tengah ? Aapakh model itu adalah model baku  yang harus diterapkan oleh muslimah termasuk di Indonesia Tunis 
Seiring laju globalisasi, busana muslimah yang dulu diminati oleh wanita Indonesia 
Kebanyakan wanita, terutam para remaja  putri mengambil keputusan untuk berjilbab tanpa dibarengi dengan niat menjalankan syari’at. Tapi ini bukan berarti dapat dijadikan alasan untuk menunda-nunda memakai jilbab. Setidaknya, dengan memakai jilbab, seorang muslimah bisa mengontrol dirinya dan merasa punya tanggungjawab untuk menjunjung tinggi akhlaqul Karimah yang merupakan elemen terpenting dalam bermasyarakat.
Untuk menjadi muslimah sejati yang tidak ingin dikatakan ketinggalan zaman, kita tidak harus terbawa dan hanyut oleh semua arus modernisasi. Kita harus mempunyai filter yang kuat sehingga dapat membentengi keimanan dan akhlaq  kita. Dinamis atau tidaknya seseorang tidak hanya dilihat dari cara berpakaian model terkini (yang kebnayakan menonjolkan lekuk tubuh dan “transparan”). Tetapi dengan melakukan apa yang menjadi kewajiban kita sebagai generasi bangsa, muslimah sejati dan juga sikap yang telah ditetapkan oleh syariat Islam.   
Wallohu a’lam bish showab”
Wallohu a’lam bish showab”
 

 

0 komentar:
Silahkan untuk memberikan komentar di sini...